• Kepala Pusat :

    Ir. Bagus Putu Udiyana, M.P.

  • Bagian :

    Pusat Pelatihan dan Peningkatan Mutu

Pelatihan dan Peningkatan Mutu

Kepala Pusat Pelatihan dan Peningkatan Mutu memiliki tugas menyiapkan, melaksanakan dan melakukan evaluasi terkait kegiatan pelatihan dan peningkatan mutu secara konsisten dan berkelanjutan, serta memiliki fungsi :

  • Melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran terkait pelatihan dan peningkatan mutu

  • Menyusun dan memperbaharui berbagai pedoman terkait pelatihan dan peningkatan mutu

  • Merencanakan, melaksanakan, memantau, dan melaporkan kegiatan terkait pelatihan dan peningkatan mutu di lingkungan Unmas Denpasar

  • Mengidentifikasi kebutuhan dan harapan sesuai rencana kinerja yang tertuang pada Renop Unmas Denpasar

  • Merumuskan sasaran mutu sesuai rencana kinerja yang tertuang pada Renop Unmas Denpasar

  • Melakukan analisis resiko terhadap rencana kinerja Unmas Denpasar yang menggambarkan ketercapaian sasaran mutu

  • Menyusun rencana kinerja terkait peningkatan mutu dari hasil monev/audit internal

  • Merencanakan, melaksanakan, dan membuat laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) berkenaan dengan ketidaktercapaian sasaran mutu yang memiliki resiko tinggi terhadap peningkatan akreditasi dan cluster Unmas Denpasar

  • Merumuskan program pengembangan sebagai Rencana Tindak Lanjut(RTL) dari sejumlah temuan berbasis risiko di bidang akademik maupun nonakademik

  • Melakukan pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan lainnya untuk peningkatan mutu akademik dan non akademik secara mandiri atau lintas Unit Pelaksana Program Studi (UPPS) dan program studi

  • Melaporkan semua tugas yang dikerjakan termasuk permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian tugas kepada Ketua LPMI

  • Melaksanakan dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di bidangnya

  • Menyusun laporan tahunan terkait kegiatan pelatihan dan peningkatan mutu kepada ketua LPMI