• Kepala Pusat :

    Dr. Ir. Ni Gst Ag Gd Eka Martiningsih, M.Si.

  • Bagian :

    Pusat Evaluasi Kelayakan Akreditasi dan Sertifikasi

Evaluasi Kelayakan Akreditasi dan Sertifikasi

Kepala Pusat Evaluasi Kelayakan Akreditasi dan Sertifikasi memiliki tugas menyiapkan, melakukan pendampingan dan evaluasi kelayakan sertifikasi dan akreditasi baik nasional maupun internasional secara konsisten dan berkelanjutan, serta memiliki fungsi :

  • Melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran terkait evaluasi kelayakan sertifikasi dan akreditasi baik nasional maupun internasional

  • Menyusun dan memperbaharui berbagai pedoman terkait evaluasi kelayakan sertifikasi dan akreditasi baik nasional maupun internasional

  • Merencanakan, melaksanakan, memantau, dan melaporkan kegiatan terkait evaluasi kelayakan sertifikasi dan akreditasi baik nasional maupun internasional di lingkungan Unmas Denpasar

  • Membuat sistem peringatan dini berbasis teknologi informasi (early warning system) untuk menjamin peningkatan kualifikasi sertifikasi dan akreditasi nasional maupun internasional

  • Melaksanakan kegiatan pelatihan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dalam pelaksanaan proses sertifikasi dan akreditasi nasional maupun internasional

  • Mendampingi perintisan, penyusunan dan pengajuan dokumen sertifikasi dan akreditasi nasional maupun internasional

  • Melaksanakan simulasi terkait pelaksanaan sertifikasi dan akreditasi nasional maupun internasional

  • Mendampingi pelaksanaan sertifikasi, akreditasi dan pemeringkatan nasional maupun internasional

  • Melakukan pendampingan terkait tindak lanjut hasil sertifikasi dan akreditasi nasional maupun internasional termasuk tindakan banding jika diperlukan

  • Memberikan saran pelaksanaan program kegiatan terkait pencapaian indikator/kriteria sertifikasi, akreditasi dan pemeringkatan nasional maupun internasional

  • Melaksanakan evaluasi secara periodik terkait komponen sertifikasi, akreditasi dan pemeringkatan nasional maupun internasional

  • Menyiapkan dan melaksanakan kegiatan lomba Universitas Mahasaraswati Denpasar Annual Quality Award (UMDAQA)

  • Melaporkan semua tugas yang dikerjakan termasuk permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian tugas kepada Ketua LPMI

  • Melaksanakan dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di bidangnya

  • Menyusun laporan tahunan terkait kegiatan evaluasi kelayakan akreditasi dan sertifikasi kepada ketua LPMI